Medan,skinusantara.com
Selasa,19/01/2021,seorang pelaku pengedar sabu,inisial MF (26) ,tertangkap tangan oleh petugas unit Reskrim Polsek Medan Barat, dengan barang bukti berupa sabu yang sudah siap edar,dimana pelaku MF tertangkap disekitar rumahnya di Jalan Karya Gg Sepakat Kel Karang Berombak Kec.Medan Barat.
Informasi yang di peroleh oleh awak media dari seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan pelaku sudah dibebaskan.
“Pelaku sudah dibebaskan pada hari Sabtu,23/01/2021 yang lalu oleh Polsek Medan Barat,dimana keluarga pelaku melakukan pendekatan dengan oknum Polsek Medan Barat,’sebut narasumber kepada awak media.
Narasumber juga menjelaskan bahwa siapa yang tidak kenal dengan MF yang merupakan pengedar sabu diseputaran Jalan Karya Sei Agul.
Untuk diketahui,dari informasi yang diperoleh awak media dari narasumber agar pemberitaan berimbang dan terpercaya,awak mediapun menghubungi Kapolsek maupun Kanit Polsek Medan Barat,namun sangat disayangkan saat dihubungi via telpon seluler,tidak tersambung ataupun respon.indra/kamal.
