Jakarta,skinusantara.com
Program Vaksinasi Covid-19 tahap pertama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Bapak Dr. H. Hasbi, M.H. tepat pukul 09.00 pagi.
Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, “Insya Allah…hari ini, besok atau sampai lusa, seluruh pimpinan dan staff dari Mahkamah Agung dan badan peradilan bisa divaksin seluruhnya. Insya Allah kita berharap, mudah-mudahan vaksin ini akan membuat kita imun terhadap penyakit Covid-19.”ucap Ketua MA.
Ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin, yaitu:
1. Registrasi dan Verifikasi
2. Pengecekan Kesehatan
3. Proses Vaksinasi
4. Proses Observasi Selama 30 Menit, dan
5. Proses Pencatatan.
“Seluruh masyarakat Indonesia diharapkan semuanya ikut divaksin. Tidak usah ragu! Ini sudah menjadi jaminan resmi dari pemerintah kita,” demikian pesan Ketua Mahkamah Agung usai divaksin.
Nah Sobat MA, mari kita sukseskan Program Vaksinasi Covid-19 dan tetap menerapkan perilaku 5M walaupun sudah divaksin.rlsma
