Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana dalam perkara lain lain di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,19 Agustus 2021 dengan terdakwa :
1.HEFRIZAL, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Pembantu Senapelan yang ditunjuk dan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri,tanggal 5 Oktober 2018, pada kurun waktu antara tanggal 05 Oktober 2018 s/d tanggal 03 Juli 2019, dan Selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Taluk Kuantan.
2.MAYJAFRI, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BUMD) Cabang Tembilahan.
3.NUR CAHYA AGUNG NUGRAHA, selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Pembantu Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir.
Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Dari empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU salah seorang saksi bernama Dicky yang merupakan Kepala Cabang dari PT. Global Risk (PT.GRM) Riau daratan maupun Kepulauan Riau dan untuk diketahui bahwa PT GRM merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pialang asuransi.red
Saksi Dicky saat ditanya salah seorang Majelis Hakim Tomy Manik perihal dana 10 persen saksi katakan dibawah sumpah,bahwa seluruh Kepala Cabang dan Kacapem di Bank Riau Kepri/BRK menerima 10 persen dana tidak resmi dari broker/pialang PT GRM.
Selanjutnya Hakim Tomi Manik menanyakan kembali kepada saksi apakah ada buktinya saudara saksi Dicky memberikan uang,saksi jawab bahwa ia memberikan uang melalaui rekening pribadi melalui transfer ke sebagian Kepala Cabang dan Kepala Capem serta sebagian lagi melalui ATM atas nama saksi.
Lebih lanjut saksi Dicky menerangkan dihadapan Majelis Hakim dimana uang 10 persen yang tidak resmi tersebut ,diambil dari pembayaran orang yang akan mengambil kredit di Bank Riau Kepri/BRK.
“Diitambah 10 persen lagi dana dari para debitur tersebut dan dikumpulkan untuk BRK melalui pendebetan diakhir bulan ke rekening atas nama Bank Riau Kepri,,”jawab saksi atas pertanyaan Majelis Hakim diruang persidangan.red
Baca berita sebelumnya :
1.Tiga Kepala Cabang Bank Riau Kepri Jadi Terdakwa
2.Perkara Perbankan 3 Mantan Eks Karyawan Bank Riau Kepri,Hadirkan Saksi Dicky Selaku Kacab PT GRM
