Jakarta,skinusantara.com
Mahkamah Agung Republik Indonesia menerima akreditasi penyelenggara penilaian kompetensi tahun anggaran 2021 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Akreditasi ini diterima secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, M.H., pada Rabu pagi (15/9) di gedung BKN lantai 5.
Selain Mahkamah Agung, terdapat 23 lembaga lain yang juga menerima akreditasi, di antaranya yaitu Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, BKKBN, Badan Siber dan Sandi Negara, dan lainnya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada semua lembaga yang telah menerima akreditasi. Hal ini, menurut Bima Haria merupakan upaya untuk meningkatkan potensi, kompetensi, kinerja, dan track record aparatur dalam setiap lembaga. Akreditasi ini juga diperlukan untuk mengurangi kelemahan yang aparatur miliki.rlshms
