Dumai,skinusantara.com –Walikota Dumai akan sulit berantas maksiat dan perjudian,akibat pengurusan izin online,hal ini berkaitan atas penerbitan perizinan yang ditarik Pemerintah RI lewat PP 5 Tahun 2021 atau semua perizinan bisa diproses melalui sistem online single submission – risk-based approach (OSS -RBA),tentunya Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan.
Dilansir dari antarariau,dampak dari perizinan langsung lewat online itu, kini tidak lagi melalui syarat teknis berlaku di daerah karena kurang terawasi dan tidak berproses di instansi terkait.
Dikhawatirkan juga pelaku usaha sembarang membuka usaha tanpa melihat tempat atau tidak mengacu pada kebijakan kepala daerah.
Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku bakal sulit mewujudkan janji kampanye Walikota Dumai Paisal memberantas maksiat dan menindak tempat karaoke atau hiburan malam yang membandel.
“Saat ini seluruh perizinan dapat diakses melalui sistem daring, dan kita sendiri tidak tahu kapan izin rampung, bahkan aneh lagi dalam berkas mereka ada tandatangan pihak dinas perizinan,” kata Hendra kepada pers belum lama.
Diketahui, janji kampanye Walikota Dumai Paisal akan menjamin tidak ada izin baru untuk hiburan malam dan usaha gelanggang permainan atau gelper, namun akhirnya tidak bisa terwujud karena terbit kebijakan baru.***
