Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Garam Industri

3

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Jumat,23 Desember 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical.IA selaku Direktur PT Sugar Labinta.HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon.

Usai kegiatan Humas Kejagung RI menyampaika ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK, Tersangka FJ, Tersangka YA, dan Tersangka FTT.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022,”jelas Humas.***

Pos terkait