Korupsi Alkes RSUD Bangkinang,Eks Direktur Sebut Bingung

korupsi

Pekanbaru,skinusantara.comKorupsi Alkes RSUD Bangkinang,eks direktur sebut bingung pada sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa RAHMAD, SKM. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan, Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2012 kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,22 Desember 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang tindak pidana korupsi yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Bangkinang.

Ke-4 saksi yang tampak hadir dalam persidangan tersebut,1.dr.Sona (Eks Dirut RSUD Bangkinang,2.dr.Wira Dharma (Eks Dirut RSUD Bangkinang),3.Azma (ASN),4.Asril Yahya (ASN Eks Bendahara pengeluaran).

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya salah seorang saksi dr.Sona menjelaskan ia selaku Pengguna Anggaran/PA sempat bingung melihat alat CT Scan tidak bisa digunakan.

“Tidak bisa digunakan alat tersebut dikarenakan daya listrik di gedung baru RSUD Bangkinang tidak memadai dan setahu saya alat tersebut juga hanya diletakkan di tempatnya saja,”ucap saksi dr.Sona menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut.

Lanjut saksi pernah memberitahukan bahwa alat tersebut tidak bisa difungsikan kepada pimpinan,waktu itu kepada Setda Kampar,namun tidak ada jawaban.

Saat ditanya salah seorang Jaksa Penuntut terkait kondisi Alat yang tidak bisa difungsikan,dr.Sona menjawab alatnya sudah banyak yang rusak dan pada berkarat,”Kalaupun diperbaiki harga nya sama dengan beli yang baru,”terang saksi Eks direktur RSUD Kampar ini.red

Pos terkait