Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk,Kejagung Periksa Saksi Saksi

kor

Jakarta,skinusantara.com Kejaksaan Agung/Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,Senin,26 Desember 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa S selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang
TEMS selaku Sekretaris Daerah Pemerintahan Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka HA.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020,”ucap Humas Kejagung usai kegiatan.***

Pos terkait