Pekanbaru,skinusantara.com – Hadiri acara Greget Campur Sari,Asintel Kejati Riau sampaikan mari kita jaga dan lestarikan budaya,hal ini diungkapkan Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH pada acara Greget Campur yang disiarkan secara langsung oleh LPP RRI Pekanbaru,Senin,30 Januari 2023.
Hadir dalam kegiatan acara tersebut selain Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH, Pengurus IKB, Kumpulan Wong Sragen dan Perhimpunan Mahasiswa Jawa Riau.
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menyampaikan mari kita lestarikan budaya asli bangsa indonesia dengan melestarikan budaya tersebut akan menangkal paham radikalisme serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
Selanjutnya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, SH., MH menjelaskan istilah campursari dalam dunia musik Indonesia mengacu pada campuran beberapa genre musik kontemporer Indonesia.
“Nama campursari diambil dari bahasa jawa yang sebenarnya bersifat umum. Musik campursari di wilayah Jawa bagian tengah hingga timur khususnya terkait dengan modifikasi alat-alat musik gamelan sehingga dapat dikombinasi dengan instrumen musik barat, atau sebaliknya”jelasnya.
Usai kegiatan Bambang Heripurwanto SH MH selaku Kasipenkum dan Humas Kejati Riau mengatakan selanjutnya Asintel menyampaiakan dalam kenyataannya, instrumen-instrumen ‘asing’ ini ‘tunduk’ pada pakem musik yang disukai masyarakat setempat Langgam jawa dan gending. Musik campursari juga berfungsi sebagai pengungkapan emosional, penghayatan estetika, hiburan, komunikasi reaksi jasmani, serta fungsi pengintegrasian masyarakat.red
