Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala BPBD Bengkalis ‘Nongol’ alias hadir dipersidangan Tindak Pidana Korupsi/Tipikor jalan lingkar Bengkalis dengan terdakwa VICTOR SITORUS selaku Wakil President PT.Wasco atau PT.WSC yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,6 Februari 2023.
Persidangan yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua tersebut beragendakan mendengarkan keterangan 4 orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntutan Umum/JPU KPK.
Ke-4 sakit yang dihadirkan oleh Jaksa KPK,1.Kukuh Bandiono Direktur PT Multi Struktur,2.Jeffri Ronald Situmorang,Marketing PT Mukti struktur,3.Hadi Prasetyo ( Kepala BPBD Bengkalis saat ini),4.KHairun Nizam (Salah seorang staff di PUPR Bengkalis).
Salah seorang saksi Hadi Prasetyo yang saat ini menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Bengkalis yang hadir secara langsung memberikan keterangan di Persidangan menerangkan ia diperintah M.Nasir pada saat itu selaku Kepala PU Bengkalis
Usai persidangan salah seorang Jaksa Penuntut KPK menjelaskan kaitan saksi Hadi Prasetyo dan simpulan keterangannya yang berkaitan dengan penyusunan HPS yang mereka buat itu hanya berdasarkan standart harga Estimet yang dibuat oleh konsultan perencana pada tahun 2011.
“Kemudian mereka mengurangi item item pekerjaan dan juga total harga pagu anggaran,”terang Jaksa KPK.
Sambung Jaksa KPK dimana saksi Hadi Prasetyo pada saat itu sebagai Kasi Perencanaan dan juga menjadi PPTK.red
