Pekanbaru,skinusantara.com – Jabatan Badria Rikasari,DPD SPRI Riau TB Gondrong katakan PJ Walikota Pekanbaru segera ambil tindakan atas penunjukan Sekertaris Dewan/Setwan Dprd Kota Pekanbaru Hambali Nanda atas jabatan Kabag Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Pekanbaru Badria Rikasari yang pernah tersangkut masalah hukum.
Dilansir dari bertuahpos.com,hal ini sehubungan dengan ditemukannya pembayaran proyek fiktif sebesar Rp1,1 miliar dan pembayaran GU Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat Pertanggungjawaban di DPRD Kota Pekanbaru oleh BPK RI.
“Dengan masih memegang jabatan strategis seperti saat ini, maka peluang terjadinya hal yang sama seperti ketika dia menjabat Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru bisa saja terjadi. Oleh sebab itu, Pak Pj harusnya membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatan apapun,” kata pengamat kebijakan publik, M Rawa El Amady kepada Bertuahpos.com, Sabtu, 3 September 2022 yang lalu.
Atas temuan dan kerugian tersebut Badria Rikasari telah menutupi kerugian negara akibat pembayaran kegiatan fiktif sebesar Rp1,18 miliar dan pembayaran GU Rp2,8 miliar tanpa dilengkapi surat Pertanggungjawaban di DPRD Kota Pekanbaru sesuai dengan temuan BPK—Plt Sekwan Kota Pekanbaru tahun 2021 dan Badria Rikasari telah menyerahkan 9 sertifikat bangunan serta kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Menanggapi hal tersebut Wakil Sekertaris Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia/Wasek DPD SPRI Riau TB Gondrong kembali angkat bicara.
“Saya baca di pemberitaan dan bahkan saya sudah beberapa kali bersteatmen di media tentang sikap seorang pejabat publik Badria Rikasari terhadap awak media.Beliau saat ini memiliki jabatan yang selayaknya dekat dengan awak media namun yang terjadi berbanding terbalik,”ungkap TB Gondrong.
Sambung Wasek DPD SPRI Riau ini apabila seorang pejabat publik dan pernah memegang suatu jabatan,bahkan Badria Rikasari saat ini menjabat sebagai Kabag Protokoler dan Publikasi DPRD Kota Pekanbaru,sempat bermasalah dengan hukum,saya kira beliau tidak layak diberi jabatan,”Dikhawatirkan terjadi lagi hal hal yang tidak diinginkan terkait masalah hukum,”ujarnya.
“Untuk itu saya berharap kepada Setwan Dprd Kota Pekanbaru ataupun Pj Walikota Pekanbaru,untuk segera ambil tindakan,”ucap TB Gondrong, Selasa,6 Juni 2023.
Namun sangat disayangkan,sampai berita ini ditayangkan Setwan Dprd Kota Pekanbaru Hambali Nanda,tidak bisa dihubungi,baik via telpon maupun chat WhatsApp.red
Photo net
