Kajari Pelalawan Terima Kunker BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar – Riau

kun

Pelalawan,skinusantara.comKepala Kejaksaan Negeri/Kajari Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Mulyani Anom, S.H., M.H berserta Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima Kunjungan Kerja/Kunker BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar – Riau.

Dalam sambutannya Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar – Riau Robby SE., Ak menyampaikan ucapan trimakasih kepada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan dan menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar – Riau.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Pelalawan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang telah berhasil memulihkan keuangan negara dalam hal ini tunggakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Yayasan SD Ekklesia Pelalawan sebesar Rp. 71.900.000,- (tujuh puluh satu juta sembilan ratus ribu rupiah),”sebut Robby.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H menyampaikan tugas dan wewenang bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu salah satunya memberikan bantuan hukum, baik litigasi maupun non litigasi. Tugas dan wewenang tersebut dilakukan dalam rangka menyelamatkan kekayaan negara, memulihkan keuangan negara.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H menyampaikan apresiasi atas kinerja bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam berkontribusi permohonan SKK Litigasi membantu pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum dalam pendampingan hukum dan pelayanan hukum.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Pemberian Piagam Penghargaan oleh Wakil Kepala Wilayah Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar – Riau Robby SE., Ak kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, S.H., M.H atas dukungan Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Bantun Hukum Litigasi.***

Pos terkait