Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Dalam Perkara Komediti Emas

agung

Jakarta,skinusantara.com – .Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,Jumat,29 September 2023

4 saksi yang diperiksa JAM-Pidsus :
1. EEL selaku Pemilik Toko Aneka Logam.
2. HKT selaku Pemilik Toko Emas.
3. ACN selaku Pemilik Toko Emas.
4. JT selaku Direktur TM Cahaya Matahari.

Bacaan Lainnya

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Kapuspenkum.***

Pos terkait