Nasabah Bank BSI Asahan Tak Terima Agunannya Dilelang Sepihak

nas

Asahan,skinusantara.comSY (40thn),warga desa hessa air genting,kabupaten Asahan seorang nasabah Bank BSI merasa keberatan agunannya dilelang oleh BSI,karena dia merasa tidak tau kalau agunannya berupa tanah serta bangunan rumah diatasnya telah dilelang pihak BSI (Bank Syariah Indonesia) kepada RI (46thn) warga desa hessa air genting,Jumat,6 Oktober 2023.

SY baru tau agunannya sudah dilelang saat hendak melunaskan pinjamannya ke BSI.”saya pinjaman ke BSI dengan memborohkan surat tanah saya ke BSI seingat saya bulan 10 tahun 2012,dengan pinjaman 300jt dan saya terima 260jt dengan angsuran 8,5jt/bulan selama 7tahun,selama 9bulan saya rutin membayar,terus karena usaha saya mulai merosot,di tahun 2013 saya memohonkan pengecilan angsuran,lalu dibuatla angsuran baru selama 4tahun senilai 3,5jt/bulan,terus setelah itu tahap ke2 nya angsuran 4,1jt/bulan selama 3tahun”ungkap Sy (Jum’at 6oktober 2023).

Bacaan Lainnya

“Selama kurang lebih 1 tahun saya terus membayar 3,5 jt,setelah itu memang saya akui saya agak Sulit membayarnya,tapi seingat saya tiap bulan saya tetap mencicilnya,kadang 1jt,kadang 2jt,kadang 500rb,bahkan dibulan November 2021 saya masih terus mencicil,padahal agunan saya katanya dilelang bulan Agustus 2021,saya gak tau pasti jumlah yang sudah saya bayar ke BSI dan ditanggal berapa-berapa saja pembayaran saya,soalnya saya minta tolong print kan sama BSI bukti pembayaran saya yang telah masuk dan minta photo copy akad pinjaman saya dari awal sampai pengecilan angsuran,tapi sampai sekarang belum diberi”lanjut SY.

“Kemaren saya mau melunasi dengan membawa uang 150jt,tapi pihak BSI bilang rumah saya udah dilelang seharga 138jt,sementara saya gak tau,lalu pihak pemenang lelang menyatakan mau berdamai,dengan catatan saya ganti rugi seharga 300jt,saya gak mau la,karena seingat saya utang saya kurang lebih 150jt lagi”pungkas SY.

Merasa tidak puas dengan pelelangan tersebut,lalu SY menggugat pihak terkait ke pengadilan dengan harapan agunannya tersebut bisa ditebus dengan nilai yang wajar,”Saya sangat berharap pihak pengadilan bisa mengambil keputusan yang seadil-adilnya dipersidangan nanti”ucap SY.toha

Pos terkait