Asintel Kejati Riau Ikuti Bimbingan Teknis Bersama JAM-Intel

bim

Pekanbaru,skinusantara.comAsisten Intelijen Kejaksaan Tinggi/Asintel Kejati Riau Marcos M. M. Simaremare, S.H., M. Hum didampingi Kasi B bidang Intelijen Sonang Simanjuntak, SH., MH berserta Para Jaksa Fungsional bidang Intelijen mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan Strategis Tahun 2023 secara virtual.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pembangunan Strategis Tahun 2023 dibuka oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM.

Dalam sambutannya sekaligus pembukaan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM menyampaikan dalam rangka mendukung dan mensukseskan peran Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan startegis dan penguatan iklim investasi, perlu kiranya dilaksanakan dengan merujuk sesuai ketentuan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pengamanan Pembangunan Strategis.

Bacaan Lainnya

“Agar tidak memanfaatkan tupoksi Kejaksaan dalam PPS untuk mencari uang demi kepentingan atau keuntungan pribadi, karena menjalang pelaksanaan Pemilu 2024 masing-masing pihak akan saling mengawasi. PPS dilakukan terhadap PSN dan PSD,”sebut JAM-Intel.

Selanjutnya JAM-Intel Dr. Reda Manthovani, SH.,LLM menyampaikan Pelaksanaan PPS sebagaimana dimaksud hanya dapat dilakukan atas permohonan dari Pemohon.

Sambungnya dimana nantinya PPS menilai adanya ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap personil, materiil/aset atau hambatan birokratis yang disebabkan oleh kekosongan, ketidakjelasan, dan/atau tumpang tindih ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat mempengaruhi, menghambat, atau menggagalkan penyelenggaraan PPS.***

Pos terkait