Pekanbaru,skinusantara.com – Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) pada Tahun 2024 yang akan dimulai dipertengahan tahun ini,Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk merancang pemetaan mengenai data anak yang berkeinginnan masuk sekolah tingkat SD ataupun SMP dengan menggunakan Kartu Keluarga ( KK ).
Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd., Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Mengatakan bahwa untuk sistem PPDB untuk tingkat SD/Sekolah Dasar ataupun Sekolah Menengah Pertama/SMP berbasis online.
“Tetapi untuk sistem secara umum itu tetap sama yaitu sistem zonasi yang artinya tetap akan menjadi beberapa jalur nantinya, ada yang jalur tempatan berdasarkan jarak yang dekat dengan sekolah,”ucap kadis pendidikan Abdul Jamal kepada awak media,Selasa,9 Januari 2024.
Lanjut Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd mengatakan selain dari sistem zonasi kemudian ada jalur prestasi yang dimana juknisnya juga tidak jauh beda.
“Kemudian ada lagi jalur afirmasi, yang dimana akan di berikan kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun yang berkebutuhan khusus “, tukasnya.
Sambung Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd.,untuk tahun 2024 ini kami agak lebih awal untuk melakukan pemetaan,oleh karen itu maka kami akan melibatkan kerja sama dengan pihak Disdukcapil.
Mengenai ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk Sekolah Menengah Pertama/SMP, beliau juga mengatakan bahwa ketentuan yang di berlakukan sama dengan ketentuan SD dimana di lakukan sistem zonasi, jalur afirmasi dan prestasi
“Jadi nantinya kita akan petakan dan juga kita arahkan, namanya tamatan SMP kan berbeda dengan tamatan SD dan ini nanti akan kita salurkan kemana zona yang mereka ambil ” , katanya.
Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru ini juga akan menambah satu SMP dengan membangun satu sekolah baru di daerah Kulim yang bertujuan agar masyarakat sekitar tidak terlalu jauh untuk mendapatkan zonasi,”Mudah-mudahan PPDB ditahun ini bisa berjalan dengan lancar,”ungkap Abdul Jamal.rizq
