3 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Butik Emas Logam Mulia Surabaya

pian

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018,Kamis,1 Januari 2024.

3 orang saksi yang diperiksa NSW selaku Retail Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) tahun 2017 s/d 2019.AHA selaku Karyawan PT Antam periode 1998 s/d 2022.YH selaku Trading and Service Antam tahun 2017 s/d 2021.

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018,”sebut Kapuspenkum.

Bacaan Lainnya

Sambungnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***

Pos terkait