Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala Kejaksaan Tinggi/Kajati Riau Akmal Abbas, S.H., M.H menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024,Kamis,7 Maret 2024.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Provinsi Riau menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan amanat Undang – Undang Republik Indonesia.
“Rangkaian tahapan Pemilu telah berlangsung dengan berbagai dinamika. Penyelenggara telah berupaya melakukan berbagai sosialisasi dan juga kegiatan dalam hal mensukseskan Pemilu,”ujarnya.
Tak lupa, Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat mensukseskan Pemilu Tahun 2024 .
Kemudian dalam penyampaiannya, Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.IK., MH bahwa Perspektif pemaknaan Pemilu yakni sebagai sarana kontestasi. Pemilu di mana dimaknai sebagai kontes/pertunjukan/ajang persaingan antara calon untuk mendapat dukungan Pemilu yang bertujuan mencari kontestan terbaik
Pasca kontentasi pihak yang kalah memberi apresiasi dan pihak yang menang tidak tinggi hati selalu merangkul,selanjutnya, sebagai arena edukasi politik dimaknai sebagai sarana edukasi produk dan diatur dalam undang-undang.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.IK., M.H dalam penyampaiannya berpesan agar Pleno tingkat Provinsi Riau ini dapat berjalan dalam keadaan aman dan lancar.
Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto yang dalam hal ini diwakili oleh Kaban Kesbangpol Provinsi Riau Jenri Salmon Ginting, AP, M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi / stakeholder sehingga Pemilu di Provinsi Riau dapat berjalan dalam keadaan aman dan damai.
Adapun Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 berlangsung mulai tanggal 07 Maret sampai dengan tanggal 09 Maret 2024.***
