Rohul,skinusantara.com – KPU Rokan hulu Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM dan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan, SH, Divisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rahmat Syah,Senin 13 mei 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi menutup jadwal penyerahan dukungan untuk bakal calon Perorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Ditutupnya berakhir jadwal penyerahan dukungan bakal calon Perorangan Bupati Wakil Bupati Rokan Hulu ini, setelah sebelumnya menerbitkan Surat Pengumuman tentang syarat dan penyerahan dukungan Bakal Calon Perorangan atau Independen Nomor :117/PP.06.2-Pu/1408/2024 pada tanggal 5 Mei 2024.
Sampai dengan hari ini Minggu tanggal 12 Mei 2024 Pukul 23:59 WIB, tidak ada Bakal Calon Perorangan Bupati Wakil Bupati Rokan Hulu yang datang untuk menyerahkan dokumen dukungan, sehingga sesuai jadwal resmi kita ditutup,” dijelaskan oleh Ketua KPU Rokan Hulu Cepi Abdul Husen, S.Pd, MM didampingi komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Azhar Hasibuan, SH, Divisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Rahmat Syah.
Lanjut Komisioner KPU Rokan Hulu Divisi Teknis Penyelenggaraan Eria Candra,Tim helpdesk KPU Rokan Hulu telah membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh kelompok masyarakat/Individu untuk berkonsultasi maupun berkoordinasi terkait mekanisme pencalonan perorangan.
Pemilihan Bupati Wakil Bupati Rokan Hulu Sesuai jadwal pengumuman, tidak terdapat satu pun yang hadir datang untuk menyerahkan dokumen dukungan berdasarkan Surat berita acara nomor 115/PP.04.2-BA/1406/2024 tentang rekapitulasi penyerahan dukungan bakal calon Perorangan Bupati Wakil Bupati Rokan Hulu.” ungkapnya.has
