Dugaan PKS PT.KCN Buang Limbah ke Sungai,Dr.Elviriadi:Tindak Tegas Pelakunya

dug

Pekanbaru,skinusantara.comDugaan pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit/PKS di Sungai Ngaso Kabupaten Rokanhulu yang masih belum menemui titik terang terkait tentang siapa pihak yang paling bertanggung jawab apakah diduga dari PT.Rohul Sawit Industri (RSI) atau PT.Karya Cipta Nirvana (KCN) ditanggapi Dr.Elviriadi.

Dimana pada pemberitaan sebelumnya bahwa Dinas Lingkungan Hidup/DLH Kabupaten Rohul akan melakukan uji laboratorium dari hasil sampel yang di ambil,namun demikian pihak DLH Rokanhulu menduga dari beberapa poin Berita Acara (BA) dalam verifikasi, indikasi pelanggaran yang dilakukan PKS PT.KCN jelas lebih terlihat.

Oleh sebab itu Dr.Elviriadi selaku pengamat lingkungan hidup menyoroti persolan ini dengan mengatakan bahwa limbah PKS itu sudah sering diambil semplingnya oleh DLH Rohul,namun selalu mentok terhadap hasil Laboratorium dan penegakan hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya DLH itu dapat memberikan sangsi terhadap PKS yang telah terbukti membuang limbahnya,tapi ini kan sepertinya tidak dilakukan,DLH harus tegas,”sebut Dr Elviriadi kepada skinusantara.com, Jumat,2 Agustus 2024.

Tambahnya,ini bukan hanya hasil Laboratorium saja,tetapi kan sudah ada UU No 32 tahun 2009 tentang pembuangan limbah ilegal atau IPAL.

“Oleh sebab itu saya meminta agar Pemerintah daerah ataupun pusat apabila terbukti PT.KCN telah membuang limbahnya dialiran sungai segera ditindak tegas agar ekosistem kita terjaga dan terlindungi dari Perusahan- perusahaan yang nakal,”ujar Dr.Elviriadi salah seorang pengamat dan pemerhati lingkungan hidup di Provinsi Riau.red

Pos terkait