Pekanbaru,skinusantara.com – Jaksa tuntut selama 6 bulan penjara pada sidang perkara penganiayaan terhadap anak dibawah umur dengan terdakwa Salsabila Awani yang merupakan seorang selebgram digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu,5 Februari 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Hendah Karmila Dewi dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Pada tuntutannya Jaksa menyatakan terdakwa Salsabila Awani terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Salsabila Awani dengan pidana penjara selama 6 bulan dan meminta kepada Majelis Hakim agar terdakwa segera ditahan dari status tahanan luar,”sebut JPU dalam persidangan.udin
