Pekanbaru,skinusantara.com – Kepala satuan Satpol PP Rohul jadi saksi pada sidang perkara tindak pidana korupsi pengadaan pupuk bersubisidi di kabupaten Rohul kecamatan Rambah Samo Tahun Anggaran 2019 sampai 2022 dengan terdakwa Sanggam Manurung pemilik UD Sei Kuning Jaya,Fitria Ningsih pemilik UD Anugerah Tani,April Srianto pemilik UD Cindi,Abdul Halim pemilik UD Jaya Satu, Yohanes Avila Warsi selaku pemilik Koperasi Tani Sri Rejeki dan Syaiful pemilik UD Bina Tani kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jum’at ( 18/7/2025 ).
Sidang yang dipimpin oleh Jonson Parancis selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU pada Kejaksaan Negeri Rohul.
Saksi saksi yang dihadirkan JPU yakni :
1).Gorneng selaku Kadis DPMPTSP tahun 2019 s.d 2021 dan Kasatpol PP Rohul sekarang;
2).Syamsul Kamar selaku Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan 2022 s.d sekarang dan selaku Kabid sarana dan prasarana di Dinas Peternakan dan Perkebunan;
3).Nurbaini selaku Kasi pupuk dan pestisida di Dinas tanaman Pangan dan Hortikultura 2017 s.d 2022 dan;
4).Ira Puspita selaku Kabid Perdagangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2019 s.d 2021.
Salah satu saksi yang memberikan keterangan di persidangan adalah Gorneng yang dimana yang menjabat selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rohul tahun 2019 hingga 2021 yang kini menjabat sebagai Kasatpol PP kabupaten Rohul.
Dalam kesaksiannya, Gorneng mengaku bahwa selama masa jabatannya, hanya empat dari enam UD milik para terdakwa yang memiliki izin resmi.
“Dari data tahun 2018 sampai 2021, kios yang memiliki izin usaha resmi yaitu milik Abdul Halim, Fitria Ningsih, April Srianto, dan Yohanes Avila Warsi. Sedangkan dua lainnya belum memiliki izin karena belum terdaftar dalam sistem OSS (Online Single Submission) yang baru,” jelas Gorneng di hadapan Majelis Hakim.
Sambung Gorneng,ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas enam kios tersebut secara rinci hingga kasus ini mencuat ke publik.
“Saya baru mengetahui nama-nama kios ini setelah kasus ini naik. Dalam pengawasan, saya memerlukan dukungan data dari instansi teknis. Dan yang berwenang menyampaikan laporan pengawasan pupuk bersubsidi kepada saya adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura,” ungkapnya.riz
