Semraut Kabel Telekomunikasi,Pemko Pekanbaru Akan Tata Bersama Asosiasi Apjatel

Oplus_131072

Pekanbaru,skinusantara.comKabel telekomunikasi yang menjuntai dan semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Penataan jaringan pun mulai disiapkan agar kota terlihat lebih rapi tanpa mengganggu layanan telekomunikasi bagi masyarakat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengatakan telekomunikasi saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan layanan tetap berjalan baik sekaligus menjaga estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan. Komitmen itu diperkuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) APJATEL Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026) kemarin.

“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujarnya dikutip Jumat (8/5/2026).

Menurut Ingot, penataan kabel telekomunikasi tidak dilakukan secara sepihak maupun represif. Pemko lebih memilih pendekatan kolaboratif bersama pelaku usaha agar proses penataan dapat berjalan harmonis.

Salah satu rencana yang mulai dibahas ialah penataan kabel udara menuju sistem jaringan bawah tanah secara bertahap. Namun, ia mengakui proses tersebut membutuhkan kesiapan teknis dan biaya besar sehingga tidak bisa dilakukan sekaligus.

“Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain penataan fisik jaringan, Pemko Pekanbaru juga tengah menyusun regulasi terkait izin jaringan telekomunikasi. Menurut Ingot, sejumlah perusahaan sudah mengajukan izin dan saat ini proses finalisasi aturan masih terus dilakukan.

“Di Pemko, kami belum memiliki peraturan daerah khusus. Setelah itu nanti baru disiapkan peraturan wali kota. Kami ingin regulasi yang ditetapkan nantinya logis dan bisa dilaksanakan bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan persoalan kabel fiber optik semrawut bukan hanya terjadi di Pekanbaru, tetapi juga di banyak kota besar di Indonesia.

“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penataan jaringan juga penting untuk mengurangi risiko gangguan hingga kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata dengan baik.

APJATEL, kata Jerry, terus mendorong harmonisasi regulasi melalui aturan terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Namun, pembangunan jaringan bawah tanah memerlukan investasi besar sehingga dibutuhkan dukungan pemerintah daerah melalui perizinan yang jelas dan terukur.

“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal. Kami ingin APJATEL benar-benar dapat memberi manfaat bagi Pekanbaru,” tutupnya.mcr

 

Photo ilustrasi

Pos terkait