Jhondra Volta: Pinjaman Rp 6 M Bukan dari SPRH dan Tak Berkaitan Dengan Jhony Charles

Oplus_131072

Pekanbaru,skinusantara.comSaksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH), Jhondra Volta memberikan klarifikasi terkait keterangannya di persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Jhondra Volta menegaskan bahwa uang sebesar Rp6 miliar yang pernah diterimanya merupakan pinjaman pribadi dari Makhruflis dan bukan berasal dari PT SPRH sebagai perusahaan daerah.

“Saya perlu meluruskan bahwa pinjaman itu bukan dari SPRH, melainkan pinjaman pribadi antara saya dengan saudara Makhruflis,” ujar Volta.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, dana tersebut rencananya digunakan untuk usaha agen sawit dengan sistem bagi hasil keuntungan.

Volta juga menegaskan persoalan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles meskipun dirinya disebut memiliki hubungan keluarga.

“Jangan dikaitkan dengan Pak Jhony Charles, karena beliau tidak tahu-menahu soal urusan pinjam-meminjam ini. Ini murni urusan pribadi saya,” tegasnya.

Menurut Volta, pengembalian uang dilakukan setelah dirinya mengetahui persoalan tersebut telah masuk dalam proses hukum agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan.

Ia juga menghormati jalannya proses persidangan dan berharap masyarakat tidak menggiring opini di luar fakta hukum yang sedang diuji di pengadilan.

“Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap semua pihak bisa melihat persoalan ini secara objektif,” tutupnya.*

Pos terkait