Kuansing,skinusantara.com – Dewi Shinta Dame Siahaan, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (19/10/2026).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kuansing, Andre, S.H., M.H., di Aula Kejari setempat.
Dewi Shinta Dame Siahaan, S.H., M.H. menjabat sebagai Kasi Pidum, menggantikan Rahmad Hidayat, S.H.Dimana sebelumnya beliau bertugas sebagai Kasi Datun di Kejari Indragiri Hulu.
Pada prosesi pelantikan tersebut Kajari Kuansing juga melantik Ahmad Syafi’i Hasibuan, S.H, menjabat sebagai Kasi Datun dan Arie Daryanto, S.H., M.H, menjabat sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Kajari Kuansing Andre menyampaikan bahwa pergantian pejabat merupakan bagian dari penataan organisasi dan pembinaan karier aparatur untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kejaksaan.
“Pergantian jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Andre.
Beliau juga menekankan bahwa setiap bidang memiliki peran strategis, terutama Bidang Pidum yang berperan penting dalam penanganan perkara pidana umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.red
