Pekanbaru,skinusantarapost.com
Dprd Riau lakukan jumpa pers bersama awak media,Senin 12 Oktober 2020 di ruang medium kantor Dprd Riau terkait adanya aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Buruh dan Mahasiswa.
Dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Dprd Riau,dimana para demonstran menolak UU Cipta Kerja dan berharap agar Dprd Riau menindaklanjuti tuntutan mereka dan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
Menanggapi pertanyaan awak media Ardianto yang merupakan salah seorang pimpinan Dprd Riau didampingi oleh Muflihun Setwan Dprd Riau menjelaskan secara gamblang hal hal yang akan disampaikan.
“Secara kelembagaan Dprd Riau sudah menerima penyampaian aspirasi dari adek adek mahasiswa bersama buruh dan itu terjadi pada hari Rabu,Kamis dan Jumat yang lalu dan Dprd Riau wajib hukumnya menerima aspirasi tersebut untuk meneruskan,”ungkap Ardianto yang merupakan Wakil Ketua Dprd Riau dari Partai Gerindra.
Lebih lanjut Ardianto menjelaskan bentuk komitmen dalam konteks yang kita sama sama juga tahu bahwa adanya aspirasi terkait pengesahan RUU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu dimana point pertama adalah penolakan terhadap RUU tersebut,kedua meminta Presiden RI untuk menerbitkan peraturan pemerintah untuk mengganti UU atau Perpu.
‘Kami Dprd Riau dalam konteks tanggung jawab menerima aspirasi dan wajib hukumnya bagi kami untuk meneruskan,oleh sebab itu pada Jumat,9 Oktober 2020 kami Dprd Provinsi Riau sudah membuat surat secara resmi dari kelembagaan kepada Yth Presiden RI tentang perihal aspirasi mahasiswa,serikat pekerja dan FKPMR kepada Presiden,”ucap Ardianto.
Ardianto juga berharap kepada mahasiswa maupun elemen masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi dengan mengedepankan dialog.
“Kita tidak anti dengan demo,DPRD terbuka untuk menerima aspirasi dalam bentuk apapun.Tapi kita himbau untuk mengedepankan komunikasi dan dialog. Tak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi,”sebut Ardianto.red












