Pekanbaru,skinusantara.com
Plt Setwan yang merupakan corong dan pejabat publik di lingkungan Sekretariat Dprd Kota Pekanbaru sepertinya enggan untuk ditemui oleh awak media ini.
Hal ini terbukti,saat awak media ini akan mencari dan mendapatkan informasi dari Plt Setwan,Senin 30 November 2020.Dimana awak media ini akan akan menemui Plt Setwan dan salah satu staff nya mengatakan Ibu lagi ada tamu.
“Ibu lagi ada tamu,silahkan menunggu di ruang tamu dan nanti akan kami hubungi,”ucap salah seorang staffnya.
Sudah hampir setengah jam menunggu sepertinya tidak ada tanggapan dari staff Plt Setwan tersebut.
Akhirnya awak media ini memutuskan kembali menemui staff dan staff tersebut menjelaskan bahwa ibu kembali rapat dengan para Kabag.
‘ibu sedang rapat dan kemungkinan agak lama,”sebutnya kepada awak media ini.
Menyoroti hal ini,Feri Sibarani yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia ( SPRI ) Provinsi Riau,mengecam sikap Plt Setwan tersebut, karena sudah ditunggu-tunggu oleh awak media, namun tidak juga dapat bertemu untuk melakukan berbagai konfirmasi tentang berbagai hal yang ingin di pertanyakan awak media dengan alasan tidak jelas.
Bahkan Feri Sibarani, juga megutip tentang amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Layanan Publik, dimana menurutnya selaku Pejabat publik, Plt.Setwan,seharusnya dapat menunjukkan sikap responsif dan membangun komunikasi yang baik dengan awak media, karena media adalah mitra Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Bangsa dan Negara.
,”Pasal 5 ayat (2) UU Nomor 25 tahun 2009, secara jelas disebutkan apa itu ruang lingkup pejabat publik, itu amanat Undang-undang wajib di patuhi oleh siapapun pejabat publik di Negara ini, jika tidak sanggup untuk menunjukkan dirinya sebagai pejabat publik, konon lagi dengan media yang jelas ingin mendapatkan informasi, silakan mundur aja,” Urai Feri Sibarani.
Hal ini menurut Feri, perlu di sampaikan kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru, selaku Pimpinan di Lembaga Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru itu. Bahkan selain itu menurut Feri, pihaknya juga kerap menerima laporan dari rekan-rekan media lainya, bahwa betapa sulitnya awak media jika ingin bertemu dengan Plt Setwan DPRD Pekanbaru.
,”Padahal apa sulitnya ketemu dengan wartawan, namanya wartawan kan memang tugasnya untuk bertemu para pejabat dan mempertanyakan berbagai hal Informasi terkait realisasi kegiatan layanan, pengadaan barang dan jasa, pengunaan anggaran, apakah sudah berjalan dengan baik dan berorientasi pada manfaat, dan efisien, karena Anggaran yang digunakan itu adalah uang rakyat, dan Pers yang Independen bertugas mengawal itu, tolong dipahami dengan baik,” lanjut Feri.red
