Dugaan Korupsi PMB-RW di Pekanbaru,Tetapkan Satu Tersangka

Pekanbaru,skinusantara.com
Kejaksaan Negeri/KejarI Pekanbaru,mengungkapkan kepada awak media ini dan Wartawan Pengadilan Negeri (WPN) terkait lanjutan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi / Tipikor Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga ( PMB – RW ) di Kecamatan Tenayan Raya,Kota Pekanbaru.

Melalui Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru mengatakan bahwa pemeriksaan telah rampung.

“Pemeriksaan PMB-RW sudah mulai rampung, kita tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian Negara saja,setelah itu selesai,”sebut Yunius Zega (Kasi Pidsus) saat ditemui awak media ini,Selasa,1/12/2020.

Dalam kesempatan itu Yunius Zega juga menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru telah memeriksa 40 orang,diantaranya pejabat Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Tenayan Raya.

Saat ditanya awak media perihal penetapan tersangka Yunius Zega membeberkan bahwa hal ini sudah lama.

Baca10 Orang Perangkat Kecamatan Tenayan Raya di Periksa Kajari Pekanbaru

“Penetapan tersangka sudah lama dan selesai di Bulan November 2020,untuk tersangka satu orang,yang merupakan salah satu pejabat di Kecamatan Tenayan Raya,Kota Pekanbaru,”ungkap Yunius Zega.red

Pos terkait