Pelalawan,skinusantara.com
Dprd Kabupaten Pelalawan,Minggu,13/12/2020 menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Kabupaten Pelalawan untuk Tahun Anggaran 2021.
Dilansir dari goriau.com,rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE dengan dihadiri oleh 27 anggota dewan. Tampak hadir Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan berserta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penerapan disiplin protokol kesehatan (Prokes) menjadi keharusan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Pelalawan ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Hal ini terbukti dalam setiap pelaksanaan sidang paripurna DPRD Pelalawan menerapkan aturan disiplin protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrizal, SE,usai rapat paripurna menegaskan, bahwa disiplin protokol kesehatan yang diterapkan DPRD merupakan upaya serius memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Disampaikannya, dalam agenda paripurna maupun rapat-rapat rutin internal DPRD. Menyediakan fasilitas cuci tangan di areal kantor.
“Malam ini kita penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS, kemudian kita tetap menerapkan standar protokol kesehatan. Kita tetap menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak,” tandas Syafrizal.***
Kategori : Parlementaria
