Pelalawan,skinusantara.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dipenghujung Tahun 2020 mendapat penghargaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan mendapatkan predikat terbaik dua di wilayah hukum Kejati Riau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau,”Penghargaan yang diberikan ini hasil dari pencapaian kinerja penanganan perkara pada seksi tindak pidana khusus Tahun 2020,”sebut Dr.Mia Amiati selaku Kakejati Riau,Selasa,29 Desember 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy T Suoth Negeri mengatakan bahwa penghargaan yang diterima ini sebagai pemicu semangat.
“Penghargaan ini sebagai pemacu semangat bagi kami untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional,”ucap Kekajari Pelalawan.
Kasi Pidana Khusus Kejari Pelalawan Andre Antonius,SH menyampaikan kalau prestasi ini berkat doa dan dukungan insan pers dan masyarakat Kabupaten Pelalawan .
“Kami Bidang Pidsus Kejari Pelalawan mendapat penghargaan setinggi – tingginya dari Kejati Riau, peringkat kedua terbaik dalam pelaksanaan tugas menangani perkara Pidana Khusus di Provinsi Riau tahun 2020,” kata Kasi Pidsus.
Lebih lanjut Kasi Pidsus mengatakan dimana penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dan bimbingan yang diberikan Kejati,Aspidsus, dan Kejari berserta seluruh jaksa maupun Tim Pidana Khusus, selalu solid dan bersemangat untuk membereskan pekerjaan yang memang menjadi tanggung jawab Bidang Pidsus.
“Pencapaian ini kami persembahkan untuk masyarakat Riau khususnya Kabupaten Pelalawan sebagaimana nawacita masyarakat Kabupaten Pelalawan untuk membuat kemajuan di segala hal, khususnya pembangunan mental budaya anti korupsi,” ujar Andre Antonius.***
Editor : Redaksi
Sumber : cyber88
