Medan,skinusantara.com
Seorang pelaku kasus pencabulan anak kandungnya telah diamankan Unit Reserse Polsek Deli Tua,Pelaku berinisial R (49) yang telah mencabulin putri kandungnya, nama samaran Bunga.Akibat perbuatan biadab bapak kandung sendiri korban sampai mengandung alias hamil.
Berdasarkan keterangan diperoleh VIva,Pelaku R yang merupakan warga Dusun V Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang Diamankan oleh Unit Reserse Polsek Deli Tua Senin 8/02/2021.
Pelaku sudah kita tangkap,” Ungkap Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli kepada wartawan Selasa 9/02^2021,Penangkapan pelaku R berdasarkan laporan dari Abang Kandung GA ke Polsek Deli Tua.Setelah ia mendengarkan curhatan Bunga atas kelakuan R yang sudah mencabulin Korban hingga hamil.
Dan korban menjawab, dia hamil dilakukan bapak kandung sendiri.Kemudian kakak kandung korban bunga,memberitahukan kepada abang kandung korban bunga,Langsung abang kandung bunga melaporkan ke Polsek Deli Tua,” kata Kapolsek Deli Tua Zulkifli.
Dalam pengakuan Pelaku kepada petugas,” Ia melakukan aksi biadabnya sekitar 7 kali dan terakhir dilakukan di dalam rumah mereka sendiri,pada akhir januari 2021 lalu.Sedangkan ibu korban sudah lama meninggal dunia.yahya/Indra
