Medan,skinusantara.com
Pelaku kasus pembobol rumah di Jalan Trikora II Gg.Bersatu Kel.Tsm II Kecamatan Medan Denai .Atas laporan Korban ke polsek Medan Area,Laporan Polisi No.Pol:LP/174/K/II/2020/SPK Medan Area,Kamis 11/2/2021 Siang.
Berdasarkan surat Laporan tersebut Unit Reserse Medan Area melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Unit Reserse Polsek Medan Area yang dipimpin Iptu R Ginting mendapatkan informasi bahwa,Pelaku Abdul Malik sedang berada di lokasi Jalan Garuda Raya Kel,TSM II.Kecamatan,Medan Denai tepatnya di Pajak Garuda.
Dengan sigap Unit Reserse Medan Area langsung ke Tkp dan langsung meringkus pelaku tampa ada perlawanan.AM Situmorang (37) Dengan diam lansung di boyong ke Mako Polsek Medan Area dengan barang Bukti (1).unit Hp android
merk Oppo A9 warna ungu seharga 9 juta.(2.)Kerabu emas 2 Gram.(3).Uang tunai 1 juta.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH,Melalui kanit Reskrim Iptu Rianto SH membenarkan,Bahwa pelaku pembobolan Salah satu rumah di Jalan Trikora II Gg Bersatu Kel.TSM I Kecamatan Medan Denai.Atas nama Korban Fery Chandra.
Pada saat itu juga diserahkan kepada penyidik Aiptu B.Situmorang untuk pemeriksaan lebih lanjut tutur kanit Reskrim selasa 9/2/2021.indra
