Berikan Pelayanan,PN Pekanbaru Antisipasi Masyarakat Yang Akan Melihat Langsung Persidangan Abdul Wahid CS

Pekanbaru, skinusantara.comPerkara tindak pidana korupsi yang dikenal dengan istilah kasus “Jatah Premen” yang melibatkan tiga orang terdakwa, dijadwalkan akan digelar persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Kamis, 30 Juli 2026.

Tiga terdakwa yaitu 1.Abdul Wahid yang merupakan Gubernur Riau non-aktif, 2.M. Arief Setiawan selaku Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, serta 3.Dani M. Nursalam yang menjabat sebagai Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Persidangan ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua, dengan agenda utama pembacaan putusan atau vonis yang akan disampaikan oleh Majelis Hakim kepada ketiga terdakwa.

Bacaan Lainnya

Sebelum sidang dimulai, pantauan awak media menunjukkan suasana di lingkungan PN Pekanbaru sudah terlihat sangat ramai, dipadati oleh masyarakat yang ingin hadir secara langsung untuk menyaksikan hasil putusan yang akan dijatuhkan nantinya.

Selain kehadiran masyarakat yang antusias, terlihat pula aparat kepolisian telah bersiaga penuh di berbagai titik di area pengadilan. Kehadiran petugas kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan serta memastikan situasi tetap aman, tertib dan kondusif selama proses persidangan berlangsung hingga selesai.

Pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru juga tampak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang.

Mengingat keterbatasan ruang sidang yang tidak dapat menampung seluruh pengunjung, pihak pengadilan telah menyediakan layanan tambahan berupa pemasangan pesawat televisi di beberapa titik strategis di lingkungan gedung pengadilan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang tidak mendapatkan tempat di dalam ruang sidang tetap dapat mengikuti proses pembacaan putusan secara langsung dan menyeluruh.red

Pos terkait