Pelalawan,skinusantara.com
Rabu,10 Maret 2021, Kasi Pidum Kejari Pelalawan mewakili Kajari Pelalawan dan ni Jaksa pada Kejari Pelalawan yg tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kabupaten Pelalawan, menerima Penghargaan Terbaik I Penanganan Perkara Tindak Pidana Pilkada se Provinsi Riau Tahun 2020.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH., MH dari Bawaslu RI.
“Acara yang berlangsung di Ball Room Hotel Aryaduta Kota Pekanbaru tersebut dihadiri oleh Bawaslu dan Perwakilan dari Kejaksaan dan Kepolisian se Provinsi Riau yg tergabung dalam Sentra Gakkumdu,”sebut Kasi Pidum Mewakili Kejari Pelalawan kepada awak media.
Lebih lanjut Kasi Pidum menyampaikan hal tersebut didasari pada kuantitas dan kualitas penanganan perkara pilkada yg ditangani oleh masing2 Sentra Gakkumdu di wilayah Riau.rls
