Pekanbaru,skinusantara.com – Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Kelas 1A menggelar acara pelepasan atau pengantar alih tugas bagi tiga orang hakim, pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh seluruh hakim dan pegawai PN Pekanbaru sebagai bentuk penghormatan dan kebersamaan.
Acara dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, Arief Boediono, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua, Delta Tamtama, SH, MH.
Dalam sambutannya, Arief Boediono menyampaikan rasa haru dan kehilangan atas kepergian hakim-hakim yang memiliki dedikasi tinggi tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa mutasi atau pindah tugas adalah suatu hal yang biasa dan merupakan bagian dari dinamika profesi.
“Pindah tugas itu merupakan hal yang biasa, apalagi kita sebagai hakim harus siap ditugaskan di mana pun,” ujar Arief Boediono.
Ia menambahkan kami keluarga besar PN Pekanbaru selalu mendukung dan mendoakan ketiga hakim yang berpindah tugas. Semoga diberikan kesehatan, kesuksesan, dan tidak menutup kemungkinan kita bisa bertemu kembali dengan mereka di PN Pekanbaru.
Di sisi lain, Koordinator Wartawan Pengadilan Negeri (WPN) Pekanbaru, Alwinsyah, juga mengungkapkan kesan mendalam, khususnya terhadap salah seorang hakim yang pindah tugas, Dr. Dedy, SH, MH ke Pengadilan Negeri Bengkulu. Menurutnya, sosok tersebut sangat dekat dan familier dengan kalangan pers.
“Beliau adalah Dr. Dedy, SH, MH. Kami sebagai jurnalis yang setiap harinya melakukan peliputan di pengadilan sangat dekat dengan beliau. Bagi kami dan rekan-rekan WPN, beliau dianggap seperti abang dan juga orang tua,” tutur Alwinsyah.
Dijelaskannya, Dr. Dedy dikenal sebagai sosok yang simpel dan sangat mudah bergaul dengan siapa pun, terutama dengan awak media.
“Beliau sosok yang simple dan mudah akrab. Beliau juga menjadi tempat kami bertanya dan meminta pendapat terkait hukum maupun hal lainnya. Setiap solusi yang beliau berikan selalu sangat bermanfaat bagi kami,” pungkas Alwinsyah.red
