Gegara Sering Telat Kerja,Indra Gunawan Di PHK PT IVO MAS TUNGGAL

Pekanbaru,skinusantara com
Sidang perkara Pemutusan Hubungan Kerja/PHK sepihak antara Indra Gunawan Damanik (selaku penggugat ) melawan PT.Ivo Mas Tunggal Libo Mill ( selaku tergugat ),kembali bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis 25/3/2021.
Dimana Indra Gunawan merupakan mantan karyawan dari Tergugat

Sidang yang dipimpin oleh Estiono,SH,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Tergugat.

Informasi yang diperoleh skinusantara.com dalam ruang persidangan bahwa salah seorang saksi tergugat mengatakan penggugat di PHK karena sering terlambat masuk kerja.

“Jam kerja kita diperusahaan masuk pada jam 7 pagi dan pulang pada jam 5 sore,tetapi Penggugat sering telat dalam masuk kerja,”kata Fernandes Maruli Tua yang merupakan Asisten ML dan juga atasan langsung Penggugat.

Fernandes menerangkan bahwa tergugat melanggar indisipliner atau sering terlambat dan Ia mengatakan telah melakukan pembinaan sebelumnya,karena tidak ada perubahan dari penggugat maka diberikanlah surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penggugat.

Namun saat ditanya Kuasa Hukum penggugat,berapa lama ( menit/detik) penggugat terlambat masuk kerja,saksi tidak mengetahuinya.

Bahkan salah seorang Majelis Hakim bertanya kepada saksi,Apakah ada aturan perusahan bila terlambat masuk kerja bisa diberhentikan ?, saksi pun menjawab tidak mengetahuinya.

Untuk diketahui Informasi dari berkas petitum perkara menjelaskan bahwa :
PRIMAIR
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan hubungan PENGGUGAT dengan TERGUGAT adalah hubungan kerja.
3. Menyatakan perbuatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan TERGUGAT kepada PENGGUGAT adalah tidak sah dan bertentangan dengan hukum yang berlaku.
4. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mempekerjakan kembali Penggugat sebagaimana biasanya yaitu sebagai karyawan diperusahaan PT. IVOMAS TUNGGAL LIBO MILL dengan jabatan sebagai WORKSHOP MILL Mekanik Pabrik (Maintance).
5. Mengh waukum TERGUGAT untuk membayar segala biaya yang timbul dari perkara ini.red

Pos terkait