Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi yang digelar,Rabu 5 Mei 2021 dengan terdakwa ZULKIFLI AS mantan Walikota Dumai,Provinsi Riau kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.
Informasi yang diperoleh skinusantara.com dalam ruang persidangan sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina selaku Hakim Ketua dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.
Salah seorang saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah seorang Kontraktor yang bernama Arif Budiman,dimana perusahaan Arif Budiman bergerak pada pengadaan barang dan jasa.
Arif Budiman dalam persidangan mengatakan kepada Majelis Hakim bahwa ia mendapat pekerjaan di Dinas Pendidikan Kota Dumai,”Saya dapat pekerjaan pengadaan komputer dengan ikut lelang ,dengan pagu anggaran Rp 2,8 M,”sebutnya.
Majelis Hakim sempat bertanya kepada saksi Arif Budiman dimana pada persidangan beberapa waktu yang lalu Saksi Mantan Kadis Pendidikan Syaari memberikan keterangan bahwa ia meminta saksi Arif untuk menyiapkan Dana Rp 150 jt untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas Pendidikan dan dijawab oleh saksi tidak ada kepada Majelis Hakim.
Dalam persidangan yang berlangsung, tampak Majelis Hakim menegur saksi karena seringnya memberikan keterangan tidak tahu,lupa dan tidak ada.
Usai persidangan terkait keterangan saksi Arif Budiman,Jaksa Penuntut Umum/JPU KPK jelaskan walaupun Arif Budiman tidak mengakui,tetapi yang bersangkutan membenarkan 3 proyek dari DAK 2017 di Dinas Pendidikan Dumai yang dikerjakannya senilai Rp 7,5 M,dimana berdasarkan keterangan Kadisdik syaari, pemberian fee Rp 150 juta tersebut adalah atas ketiga proyek.
“Pada prinsipnya Arif Budiman juga pernah memberi uang kepada Kadisdik Syaari dalam bentuk transfer senilai Rp 15 juta.Hal ini sebagaimana bukti rekening koran yang ditayangkan di ruang persidangan tadi,”ungkap Jaksa KPK.
Lebih lanjut Jaksa KPK meyakini bahwa benar Arif Budiman itu ada memberi uang terkait proyek DAK 2017 tersebut dan mengenai keterangan Arif Budiman yang menyangkal dalam persidangan Jaksa KPK abaikan/kesampingkan.red
Baca :
1. Harapan Mantan Walikota Dumai Zulkifli AS Di Tahan Di Rutan Pekanbaru
2. Sidang Zulkifli As,Eks Dirut RSUD Dumai Jadi Saksi
3. Akhirnya Doa Zulkifli As (Terdakwa Tipikor) Terkabul
4. Kasus Suap DAK Dumai,Ini Keterangan Sepupu Zulkifli As Di Persidangan
5. DAK Dumai,Vera Sintiana Keponakan Zulkifli As Jadi Saksi Dipersidangan
6. DAK Dumai,Nama Anak Zulkifli As Tercantum Di Dakwaan,Ini Kata JPU KPK
7. DAK Dumai,Marjoko Santoso Diarahkan Oleh Zulkifli As
8. Dak Dumai,Haslinar Istri Zulkifli As Akan Dihadirkan Dipersidangan Oleh Jaksa KPK
Simak Vidio Dibawah ini….
