Pekanbaru,skinusantara.com
Kendati, Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Tipikor (Tindak pidana korupsi) pada anggaran rutin dan kegiatan di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak tahun 2013-2017 ketika Yan Prana Jaya sebagai Kepala Bappeda Siak.
Pada agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin 17/5/2021,dari informasi yang diperoleh awak media ini yang tergabung di Wartawan Pengadilan Negeri/WPN tampak terdakwa Yan Prana Jaya usai persidangan tidak menggunakan Rompi Tahanan,tidak di borgol bahkan Yan Prana kembali ke Rumah Tahanan/Rutan tidak naik mobil tahanan.
Dari Pantauan WPN dimana terparkir mobil tahanan dihalaman PN Pekanbaru dan informasi yang diperoleh dilapangan bahwa mobil tersebut hanya digunakan untuk mengangkut berkas atau dokumen saja.
“Ini yang dibawa dokumen saja, tahanan sudah duluan, ” ungkap salah seorang Jaksa usai memasukan dokumen ke mobil tahanan.
Dari kejadian tersebut WPN menghubungi Kejaksaan Tinggi/Kejati Riau untuk mendapatkan informasi,apakah hal itu diperbolehkan atau tidak bagi seorang terdakwa.
Kejati Riau melalui Asintel saat dihubungi mengatakan perkara Yan Prana Jaya sudah ditangani pihak Kejari Siak bukan Kejati Riau lagi,”Silahkan konfirmasi persoalan tersebut kepada pihak Kejari Siak, ” ujar Raharjo melalui sambungan telepon.
Dari arahan Asintel Kejati Riau tersebut WPN menghubungi Kejari Siak untuk mendapatkan informasi,hasilnya Kepala Kejaksaan Negeri/Kakejari Siak menyampaikan berdasarkan info sementara via telpon dari anggotanya dalam rangka efisiensi bahwa ada pembagian tugas antara pihak Kejaksaan Negeri Siak dan Waltah Kejati Riau dimana Petugas Waltah menggunakan mobil tahanan yang berangkat dari Kantor Kejati untuk membawa berkas.
“Anggota kami berangkat dari Siak dan bertugas untuk menjemput tahanan dengan menggunakan Mobil kendaraan Operasional Pidsus Kejari Siak jenis APV memang masih ber-plat hitam dan info dari Kasi Pidsus posisi tahanan tetap memakai rompi,diborgol baik itu saat penjemputan dan sekembalinya ke Rutan,”ucap Kakejari Siak.
Lebih lanjut Kakejari Siak Dharmabella menegaskan tidak ada perlakuan khusus,jika pun ada info yang berbeda,ia-red akan menanyakan kepada anggotanya setelah sampai ke Siak.rlswpn.
