Penasehat Hukum Terdakwa Yan Prana Hadirkan Saksi Fakta

Pekanbaru,skinusantara.com
Perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa H.YAN PRANA JAYA INDRA RASYID mantan Kepala Bappenda Kabupaten Siak Tahun 2012 – 2017 dan juga merupakan mantan Sekretaris Daerah/Setda Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,17 Juni 2021.

Pantauan skinusantara.com sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Adchat atau saksi fakta dan juga saksi ahli dari Penasehat Hukum/PH terdakwa

Saksi fakta yang dihadrikan oleh PH terdakwa bernama Azrudin M.Amin dimana saksi merupakan salah seorang Dosen dan juga ia merupakan salah seorang penyusun RPJMD di Kabupaten Siak.

Dalam keterangan nya dipersidangan Azrudin menjelaskan program program yang ada di Pemerintahan Kabupaten Siak.

Namun dari keterangan saksi fakta yang tampak panjang lebar sempat ditegur oleh Majelis Hakim dengan mengatakan,”Sebagai saksi fakta anda sampaikan saja yang ada kaitannya dengan terdakwa,”ucap Majelis Hakim mengingatkan saksi Azrudin.red

Simak keterangan saksi fakta dibawah ini.

Baca berita sebelumnya
1. JPU Bacakan Dakwaan Mantan Setdaprov Riau,Yan Prana
2. Jaksa Penuntut Umum Tanggapi Dingin Eksepsi Yan Prana
3. Majelis Hakim Tolak Eksepsi Yan Prana (Eks Setdaprov Riau)
4. Sidang Yan Prana,Saksi Sebut Pemotongan 10% Disepakati Pada Saat Rapat
5. Sidang Yan Prana,Rio Arta : Sebenarnya saya keberatan dipotong 10%
6. Tipikor Yan Prana,Saksi Awaludin Merasa Keberatan Dipotong 10%
7. Sidang Yan Prana,Satu Orang Saksi Tidak Hadir
8.Sidang Terdakwa Yan Prana,5 Saksi Akui Keberatan Dipotong 10%
9. Sidang Yan Prana,Saksi Zefron Akui Tidak Semua Perjalanan Dinas Dilaksanakannya
10. Sidang Yan Prana,Kasi Pidsus : Saksi Erita diperintah oleh terdakwa untuk menyisihkan uang
11. Sidang Yan Prana,Saksi Donna : Buku catatan rekap,saya buang
12. Sidang Yan Prana,Erita,Ade Kusendang Dan Wan Yunus Kembali Berikan Kesaksian
13. Sidang Yan Prana Jaya,Ini Keterangan Saksi Ahli..

Pos terkait