Akibat Status TNTN,Masyarakat Tidak Punya KTP Bahkan Pelajar Terancam Gagal Kuliah

Pelalawan,skinusantara.com
Para warga dusun/desa Mamahan Jaya Pangkalan Gondai Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau, kini mengeluh bercampur kecewa akibat kendala pengurusan cetak KTP, walaupun rekam foto telah berbulan bulan bahkan ada yang sampai setahun lamanya.

Hal ini disebabkan kendala tapal batas kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) dengan desa yang didiami warga disana. Akhirnya para pelajar pun, terancam gagal untuk melanjutkan kuliah tanpa KTP.

Seperti menurut penuturan salah seorang Ketua RT 07 RW O11 desa Mamahan Jaya Gondai, bahwa warganya sangat-sangat mengharapkan kepada pihak pemerintah, untuk memperhatikan nasib identitas status warga Negara Indonesia.

“Warga kami sangat perlu pengakuan sebagai warga negara. Sebab masuk sekolah saja, anak-anak harus pakai akte kelahiran. Padahal, mengurus akte kelahiran perlu kartu keluarga dan KTP,” kata Ahmad Simbolon kepada CYBER88 Rabu (23/06) di Pangkalan kerinci.

Ahmad selaku ketua RT 07/RW 011 Desa Mamahan Jaya Gondai menuturkan, bahwa kendala ini, bukanlah karena kesalahan Pelayanan pihak capil, tapi akibat peraturan pihak balai TNTN yang mengklaim desanya masuk dalam kawasan hutan TNTN.

Sebelumnya, para warga dusun/desa Mamahan Jaya Pangkalan Gondai telah memiliki kartu keluarga, tanpa ada KTP system online, yang dikeluarkan Dinas Capil Kabupaten Pelalawan pada tahun 2017 yang ditanda-tangani Drs H. Syafruddin M.Si.

Namun setelah adanya peraturan Kementerian, yakni persetujuan pemerintah untuk perluasan wilayah kawasan TNTN, maka terjadilah permasalahan sosial ditengah masyarakat sekitar.

Akibatnya Kepala Desa Pangkalan Gondai mengeluarkan surat keterangan, tertanggal 24 Mei 2021, yang menjelaskan bahwa wilayah RW 07 dan RW 011 dusun Mamahan Jaya tidak termasuk dalam kawasan TNTN. kecuali sebahagian. Wilayah RW 009 Palabi Jaya. warlin

Pos terkait