Pelalawan,skinusantara.com
Penerima Bansos Program Bantuan Sosial Pangan di sejumlah kelurahan kecamatan Pangkalan kerinci. Kabupaten Pelalawan, Riau merasa kecewa, dimana para warga masyarakat setempat diduga dipaksa dan diwajibkan untuk membelanjakan uang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang baru diterima Rp 600 ribu untuk membeli sembako di warung yang ditunjuk.
Keterangan yang dihimpun dari setiap ibu rumah tangga/ KPM, Minggu (01/08/21) bahwa mereka diwajibkan belanja walaupun yang tak sesuai yang dibutuhkan. ” Mau tak mau uang tunai yang baru saya terimah dari Kelurahan kerinci barat wajib dihabiskan untuk beli beras, telor, cabe, bawang tahu, rambutan, kerupuk dan ayam potong, yang disediakan. Sedangkan untuk belanja gula dan minyak goreng tak diperbolehkan pemilik warung. ” ucap Nurahmi warga Lintas Timur.
Selain itu, sejumlah KPM lainnya yang belanja di warung sembako Simpang Kualo, Jalan Pemda, mengaku harus menghabiskan belanja dengan nilai rp. 600 ribu sekaligus. ” ucapnya.warlin












