PH Zulkifli As,Pada Agenda Sidang Pledoi Berharap Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Ringan Dan Seadil Adilnya

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang perkara Tindak Pidana Korupsi yang digelar,Rabu,,2 Agustus 2021 dengan terdakwa ZULKIFLI AS (mantan Walikota Dumai),Provinsi Riau kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru.

Pantauan skinusantara.com dalam ruang persidangan,sidang yang dipimpin oleh Lilin Herlina selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan Pledoi dari Penasehat Hukum/PH terdakwa atas tuntutan Jaksa beberapa waktu yang lalu.

Sebelum PH terdakwa membacakan Pledoi Zulkifli As menyampaikan beberapa hal di hadapan Majelis Hakim secara online,dimana ia merasa diperas oleh Yayat Purnomo dan dengan berat hati ia memberikan uang tersebut.

“Saya berikan uang pribadi saya dan saya rela berkorban untuk pembangunan kota Dumai sewaktu menjabat sebagai Walikota “ungkap Zulkifli As.

Sebagai terdakwa Zulkifli As juga mengakui caranya salah dimata hukum,oleh karena itu ia minta maaf kepada sang Khalik Allah Subhanawataala dan bermohon maaf kepada keluarga besarnya,masyarakat Kota Dumai dan ia mengatakan siap menanggung resiko nya.

“Saya berharap Majelis Hakim memberikan putusan yang ringan dan seadil adilnya kepada saya,karena saya yakin Majelis Hakim juga mempunyai hati nurani dalam memutus perkara saya nantinya,”sebut Zulkifli As diruang persidangan.

Usai persidangan,Penasehat Hukum/PH terdakwa berharap agar Majelis Hakim menghukum seringan ringannya Zulkifli As.
“Kesimpulan kami atas pledoi tadi ialah,kami berharap agar terdakwa nantinya dihukum seringan ringannya oleh Majelis Hakim,”ucap Wan Subantriarti,SH,MH selaku PH terdakwa singkat kepada skinusantara.com.red

Pos terkait