Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa DONNA FITRIA, SE., M.Si Binti ABDUL MULUK selaku Bendahara Pengeluaran Bappeda Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2013 – 2015 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Siak,kembali bergulir di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,September 2021.
Sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Siak.
Informasi yang diperoleh skinusantara.com,dimana saksi yang dihadirka sbb :
1.Anton Fitriadi
2.Ade Hendri Alamsyah
3 Hendrizal
4 Tengku Ferdiansyah Fadil
5.Andi Darmawan
6 Azmarman Yohanto
7.Donni Aslyndo
8.Awaluddin
9.Fitra Jaya Purnama
10.Nursyamsiah
Dari ke 10 Aparatur Sipil Negara/ASN tersebut JPU mengawali dengan meminta keterangan dari 5 orang saksi terlebih dahulu.
Saksi Anton dalam keteranganya memjawab pertanyaan Majelis Hakim mengatakan bahwa ia kenal dengan terdakwa sebagai bendahara di Bappeda Kabupaten Siak,dimana atasan nya langsung adalah Yan Prana Jaya selaku Kepala Bappeda Kabupaten Siak pada waktu itu
“Perkara ini terkait pemotongan perjalanan dinas sebesar 10% dan setahu saya hal ini merupakan kesepakatan pada saat rapat yang dipimpin oleh Kepala Bappeda,”Jawab saksi Anton atas pertanyaan Majelis Hakim.
Sedangkan saksi Ade,Hendrizal,Ferdiansyah dan saksi Andi Darmawan dalam persidangan juga mengakui pemotongan 10% perjalanan dinas yang mereka lakukan.
Yang mengejutkan dimana ke empat saksi tersebut diatas mengungkapkan dihadapan Majelis Hakim,bahwa mereka sebenarnya dalam hati tidak menerima atas pemotongan 10% itu.
Salah seorang Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Kelima saksi bagaimana kah pemotongan yang dilakukan dan apakah Yan Prana Jaya yang mengatakan pemotongan 10% pada saat rapat ?.
Dijawab kelima orang saksi bahwa pemotongan yang dilakukan pada saat pemberian dana.Terkait perintah Yan Prana Jaya selaku Kepala Bappeda untuk pemotongan 10% di benarkan oleh tiga orang saksi yang hadir pada saat rapat tersebut.red
Simak viidionya dibawah ini….












