Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Jaksa Tetap Pada Dakwaan

Pekanbaru,skinusantara.com
Sidang perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa MD. RIZAL, S.pd, M.pd Bin ABBAS BINU (Alm) selaku Plt Kadis PUPR Kab. Pelalawan sejak tanggal 15 Juli 2020 bersama-sama dengan terdakwa Tengku Pirda Als Ajo Bin Tengku Zulkifli selaku Operator Alat Berat Cat Long Am, yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan pada Januari 2020 tentang Pengangkatan pegawai tidak tetap petugas operasional dan perlengkapan alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang/PUPR,Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2020.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum/JPU,Kamis,9 September 2021.

JPU dalam persidangan menyatakan Menolak Nota keberatan atau eksepsi dari kedua terdakwa serta menetapkan dan melanjutkan perkara tindak pidana korupsi.

Simak Vidionya dibawah ini….

Baca berita sebelumnya :
1.Sidang Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan,Ditunda
2.Jaksa Bacakan Dakwaan Tipikor Danau Tajwid Di Pelalawan

 

Pos terkait