Bali,skinusantara.com.Ketua MA ‘Komitmen’ PTSP Pengadilan Berikan Pelayanan Terbaik.Hadirnya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di pegadilan bertujuan untuk menjawab tantangan ke depan, sekaligus merespons kritik masyarakat terhadap pelayanan pengadilan yang dulunya dianggap kurang transparan dan tidak akuntable,namun saat ini komitmen memberikan pelayanan yang terbaik.
PTSP merupakan komitmen pengadilan untuk memberikan pelayanan terbaik dimulai dari pintu masuk sampai dengan pintu keluar, bukan hanya cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi pelayanannya pun mengacu kepada prinsip 5R, yaitu (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) serta 3S, yaitu (Senyum,Salam dan Sapa)”, ujar Ketua Mahkama Agung dalam acara penyerahaan penghargaan lomba pelayanan terpadu satu pintu dilingkungan peradilan umum,kamis, 4/11/2021.
Dalam sambutannya KMA mengatakan pengadilan saat ini telah menjadi tempat yang ramah bagi para penyandang disabilitas, hal tersebut sesuai dengan amanat konstitusi dan beberapa undang-undang bahwa kelompok masyarakat rentan,berhak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan secara khusus, berkaitan dengan kekhususannya.
Disisi lain mantan Kepala Badan Pengawasan menjelaskan sesuai dengan Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu perlakuan sama di hadapan hukum.
“Seluruh Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri harus bisa menjadi pengadilan yang “inklusif” dengan mengakomodir kebutuhan para penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di pengadilan,sebutnya.rlshms












