Perkara Investasi Bodong Ditunda,Terdakwa Salim Bersaudara Dalam Keadaan Sakit

ditunda
Pekanbaru,skinusantara.com.Perkara investasi bodong ditunda,terdakwa Salim bersaudara dalam keadaan sakit,alhasil sidangpun tidak jadi digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin,20 Desember 2021.Adapun ke empat terdakwa BHAKTI SALIM Als BHAKTI,AGUNG SALIM, S.H Als AGUNG,ELLY SALIM Als ELLY,CHRISTIAN SALIM Als CHRISTIAN.

Pantauan skinusantara.com,usai persidangan terdakwa Mariyani seharusnya dilanjutkan dengan agenda persidangan ke empat Salim bersaudara.

Namun ketika sidang belum dibuka ternyata,ke empat Salim bersaudara dari informasi yang diperoleh awak media ini dalam keadaan sakit.

“Sidang ditunda karena terdakwa dalam keadaan sakit,”ucap salah seorang Jaksa Penuntut Umum/JPU singkat,saat hendak meninggalkan kantor Pengadilan Negeri.red

Baca berita sebelumnya :
1.Jaksa Bacakan 4 Terdakwa Salim Dan Maryani
2.Perkara Investasi Bodong,Eksepsi PH Maryani Agar Majelis Hakim Membebaskan Terdakwa Demi Hukum
3.Perkara Investasi Bodong,Majelis Hakim Tegas Tolak Eksepsi Penasehat Hukum 4 Terdakwa Salim
4.Perkara Investasi Bodong,Saksi Akui Terdakwa Mariyani Yang Membujuknya

Pos terkait