Welianto Salah Seorang PH Terdakwa Jalan Lingkar Bengkalis,Sebut Adanya Perbedaan Signifikan Hasil Uji POLBAN Dengan Audit BPK

ph

Pekanbaru,skinusantara.com – Welianto salah seorang PH terdakwa jalan lingkar Bengkalis sebut adanya perbedaan signifikan hasil uji POLBAN dengan audit BPK pada sidang tindak pidana korupsi Jalan lingkar di Kabupaten Bengkalis atas nama terdakwa,1.I Ketut Suarbawa,2.Firzan Taufa,3.Didiet Hadianto,4.Tirtha Adhi Khazmi,5.Petrus Edy Susanto yang di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Rabu 16 Maret 2022.

Pantauan skinusantara com,sidang yang dipimpin oleh Dr.Dahlan selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan dua orang saksi,Alfi Triyanto (Staff Komersil PT.WIKA) dan saksi Tomi Wahendra (Site Manajer PT.WIKA).

Usai persidangan,menanggapi keterangan dua orang saksi yang dihadirkan,salah seorang Penasehat Hukum dari para terdakwa menjelaskan bahwa terungkap saksi Tomi Wahendra mengatakan pekerjaan yang sudah PHO 31 des 2015 terdokumentasi pada bahu jalan sempurna tidak mengalami kerusakan/lengkap dan tidak terjadi ada penurunan pada bahu jalan.

“Hal tersebut diketemukan pada STA yang sama ketika oleh penyidik KPK bersama POLBAN dan ada BPK, untuk melakukan pengambilan uji beton,tanggal 17 September sd 01 Oktober 2021,ternyata pada STA yang sama diambil uji sample hasilnya bahu jalan diteliti mengalami penurunan/rusak.Hal itukah sehingga dihitung hasil kerja tidak sesuai speksifikasi ada pencurian/dianggap fiktif volume yang kemudian ditemukan BPK timbul penghitungan Kerugian Negara/KN,”ujar Weli salah seorang PH terdakwa kepada awak media ini,Kamis,17 Maret 2022.

Lebih lanjut Weli mengungkapkan adanya perbedaan yang signifikan patut dipertanyakan hasil uji oleh POLBAN dan audit penghitungan KN oleh BPK,setelah barang yang sudah diserahkan dipakai dan digunakan masyarakat 6 tahun lebih dengan umur proyek 10 tahun.

“Tentunya jika berpikir simple perbandingannya jika beli mobil Alphard tipe yang sama tahun I dan Alphart tahun keenam ,apa harganya sama !,”ujar Weli mengibaratkan persoalan ini.red

Klik berita sebelumnya :
1.Korupsi Jalan Lingkar Bengkalis,Jaksa KPK Bacakan Dakwaan 2 Terdakwa
2.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Sebut Adi Zulhami Berikan CD Berisi HVS
3.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Saksi Bambang Akui Yang Mengenalkan Terdakwa I Ketut Dengan Terdakwa Petrus
4.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,GM Departemen Umum Sipil PT WIKA Jadi Saksi Dipersidangan
5.Tipikor Jalan Lingkar Di Bengkalis,Jaksa KPK Hadirkan Saksi Ayong,Dwi Susanto Dan Agus Lita Dipersidangan
6.Terungkap Dipersidangan,Saksi Alfi (Staf Komersil PT WIKA) Disuruh Menyiapkan Tagihan Fiktif Di Persidangan Jalan Lingkar Bengkalis

Pos terkait