Pekanbaru,skinusantara.com – Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru,Teva Iris angkat bicara terkait plafon bocor dan toilet pada rusak digedung Kantor Walikota Pekanbaru yang sepertinya tidak terawat bahkan fungsi toilet juga menjadi gudang dari pantauan skinusantara.com.
Dari kondisi tersebut salah seorang tokoh muda Pekanbaru Teva Iris yang merupakan Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru angkat bicara,”Masyarakat Kota Pekanbaru tentunya sangat terpukau dengan keindahan dan kemegahan gedung Kantor Walikota saat ini,namun sangat disayangkan ibarat buah kedondong,luarnya tampak mulus dan didalamnya,tak perlu saya sebutkan,”terang Teva Iris,sepertinya dengan bahasa menyindir,Kamis,7 April 2022.
Masih kata Teva Iris,ia sangat menyayangkan dan sangat prihatin dengan gedung yang tampak megah,namun toilet pada rusak bahkan plafon terlihat pada bocor.
“Sedih kita melihatnya,Milyaran Rupiah dibangun oleh uang rakyat,tetapi tidak terjaga dengan baik,”ucap Ketua Pemuda Milenial ini.
Atas sosial kontrol dari teman-teman media,Teva Iris berharap agar penegak hukum melakukan cek dan ricek dan apabila benar terjadi tindak pidana terkait pembangunan gedung kantor Walikota tersebut,segera ditindak tegas.
Untuk diketahui dilansir dari bisnis com bahwa pembangunan komplek gedung perkantoran Walikota Pekanbaru menelan biaya sebesar Rp 1,4 triliun,bahkan dikutip dari riaukontras.com,Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat (GEMMPAR) Riau sempat melakukan aksi demo di depan Gedung walikota Pekanbaru yang lama di jalan Sudirman Kota Pekanbaru,massa menuding dalam pembangunan proyek gedung Walikota di Tenaya Raya sarat dengan Korupsi,Kamis,07/02/2019.
Massa GEMMPAR juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan kasus Korupsi Korupsi dan Nepotisme (KKN) Menggurita di Pemerintahan Kota Pekanbaru provinsi Riau.
Sampai berita ini dipublis awak media ini belum juga mendapatkan informasi dari pemerintah Kota Pekanbaru.red
Klik berita sebelumnya :
Gedung Kantor Walikota Pekanbaru Megah Namun Sayang Toiletnya Pada Rusak
