Jampidsus Kejagung RI Periksa 2 Orang Saksi Terkait Tipikor PT.Waskita Karya Dan PT.Waskita Beton

2

Jakarta,skinusantara.comKejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT.Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT.Waskita Beton Precast, Tbk,Selasa,1 November 2022.

Informasi yang diterima awak media ini dari Humas Kejagung RI dimana saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
APN selaku Karyawan PT Pinnacle Optima Karya, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

“Selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk telah diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk,”ujar Humas Kejagung RI.

Lanjutnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.***

Pos terkait