Saksi dr.Wira (Eks dirut RSUD Kampar) Akui Alat CT Scan Rusak

wira

Pekanbaru,skinusantara.comSaksi dr.Wira (Eks dirut RSUD Kampar) akui alat CT Scan rusak padai sidang tindak pidana korupsi atas nama terdakwa RAHMAD, SKM. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan, Kedokteran dan KB pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2012 yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,22 Desember 2022.

Pantauan skinusantara.com,sidang yang dipimpin oleh Salomo Ginting selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU Kejari Bangkinang.

Ke-4 saksi yang tampak hadir dalam persidangan tersebut,1.dr.Sona (Eks Dirut RSUD Bangkinang,2.dr.Wira Dharma (Eks Dirut RSUD Bangkinang),3.Azma (ASN),4.Asril Yahya (ASN Eks Bendahara pengeluaran).

Bacaan Lainnya

Salah seorang saksi eks direktur RSUD Kampar dr.Wira Dharma yang menjabat pada Tahun 2012 – 2017 mengakui bahwa alat CT Scan tidak dapat difungsikan,oleh karena itu pada saat rapat management saya menyampaikan agar alat tersebut dipindahkan ke gedung lama.

“Saya juga menyampaikan agar mempercepat pelaksanaan gedung baru termasuk salah satunya mengenai daya listriknya.Dan untuk diketahui gedung RSUD Kampar itu adalah milik PU Kampar,”jelas saksi dr.Wira.

Lanjut saksi bahwa ia sudah berkoordinasi dengan Bupati maupun Kadis PU Kampar pada saat itu terkait alat yang tidak bisa difungsikan.

Saat ditanya salah seorang Jaksa Penuntut perihal kerusakan alat CT Scan mengapa tidak diuji fungsi,saksi dr.Sona katakan pernah menghubungi pihak penyedia alat untuk dilakukan pengecekan.

“Hasilnya alat sudah banyak yang rusak,sehingga penyedia tidak mau uji fungsi karena bisa beresiko,”jawab dr.Wira atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum.red

Pos terkait